Minggu, 16 Juni 2019

Sisa Hasil Usaha, Nilai dan Prinsip Dasar sebagai Kekuatan Koperasi dalam Menghadapi Globalisasi Ekonomi, Pemberdayaan Koperasi melalui Penguatan Manajemen Pemasaran Strategic, Kewirausahaan Koperasi


Nama             : Fauziah Fitriani
NPM               : 52216731
Kelas              : 3DF01

1.    SISA HASIL USAHA
Sisa Hasil Usaha adalah pendapatan koperasi dalam kurun waktu tertentu dikurang biaya-biaya, penyusutan, kewajiban-kewajiban termasuk pajak dalam kurun waktu yang bersangkutan dan hendak dibagikan kepada setiap anggota koperasi.
Sisa Hasil Usaha ( SHU ) Koperasi seringkali diartikan keliru oleh pengelola koperasi. SHU Koperasi dianggap sama saja dengan deviden sebuah PT, padahal terminology SHU jelas, bahwa SHU adalah “Sisa” dari Usaha koperasi yang diperoleh setelah kebutuhan anggota terpenuhi
Sisa hasil usaha (SHU) juga dapat diartikan sebagai selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue [TR]) dengan biaya-biaya atau biaya total (total cost[TC]) dalam satu tahun buku.
§  Sistem Sisa Hasil Usaha (SHU)
Sistem Sisa Hasil Usaha dalam Koperasi tergantung pada keputusan rapat anggota.Jika diasumsikan antara lain sebagai berikut :
§  Ø SHU setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
§  Ø Besarnya pemupukan modal dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
Maksudnya SHU bukan deviden seperti dalam PT melainkan keuntungan usaha yang dibagi sesuai dengan aktifitas ekonomi angota koperasi, maka besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Artinya, semakin besar transaksi(usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima. Hal ini berbeda dengan perusahaan swasta, dimana dividen yang diperoleh pemilik saham adalah proporsional, sesuai besarnya modal yang dimiliki. Hal ini merupakan salah satu pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya.
§  Ø SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
Pada hakekatnya SHU yang dibagi kepada anggota adalah yang bersumber dari anggota sendiri. Sedangkan SHU yang bukan berasal dari hasil transaksi dengan anggota maka tidak dibagi kepada anggota, melainkan dijadikan sebagai cadangan koperasi.
§  Ø SHU anggota adalah jasa dari anggota dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
SHU yang diterima setiap anggota pada dasarnya merupakan insentif dari modal yang diinventasikan dan dari hasil taransaksi usaha yang dibagi kepada anggota. Dari SHU bagian anggota harus ditetapkan berapa persentase untuk jasa modal, misalkan 30 % dan sisanya sebesar 70% berarti untuk jasa transaksi usaha.
§  Ø Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
Perhitungan daan pembagian SHU harus diungkapkan secara transparan dalam koperasi. Agar para anggota dapat mengukur kinerjanya selama menjadi anggota koperasi. Karena pada dasarnya sistem SHU berdasarkan seberapa sering transaksi yang dilakukan anggota koperasi dalam melakukan transaksi di koperasi
§  Ø SHU anggota dibayar secara tunai
SHU per anggota haruslah diberikan secara tunai, karena dengan demikian koperasi membuktikan dirinya sebagai badan usaha yang sehat kepada anggota dan masyarakat mitra bisnisnya.
SHU koperasi yang diterima oleh anggota bersumber dari dua kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota sendiri, yaitu:
1. SHU atas jasa modal
Pembagian ini mencerminkan anggota sebagai pemilik ataupun investor, karena jasa atas modalnya (simpanan) tetap diterima oleh koperasinya sepanjang koperasi terssebut menghasilkan SHU pada tahun buku yang bersangkutan.
2. SHU atas jasa usaha
Jasa ini menegaskan bahwa anggota koperasi selain pemilik juga sebagai pemakai atau pelanggan.
§  Cara Pembagian SHU
Penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:
1. SHU total koperasi pada satu tahun buku
SHU total koperasi adalah sisa hasil usaha yang terdapat pada neraca atau laporan laba rugi koperasi setelah pajak (profit after tax). Informasi ini dieroleh dari neraca ataupun laporan laba-rugi koperasi.
2. Bagian (persentase) SHU anggota
3. Total simpanan seluruh anggota
Partisipasi modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu dalam bentuk simpanan pokok, dimpana wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainya. Data ini didapat dari buku simpanan anggota.
4. Total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota
Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual-beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya. Dalam hal ini posisi anggota adalah sebagai pemakai ataupun pelanggan koperasi. Informasi ini diperoleh dari pembukuan (buku penjualan dan pembelian) koperasi ataupun dari buku transaksi usaha anggota.
5. Jumlah simpanan per anggota
6. Omzet atau volume usaha per anggota
Omzet atau volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan atau jasa pada suatu periode waktu tertentu tahun buku yang bersangkutan.
7. Bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota
Bagian (pesentase) SHU untuk simpanan anggota adalah SHU yang diambil dari SHU bagian anggota, yang ditujukan untuk jasa modal anggota.
8. Bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.
Secara umum SHU koperasi dibagi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pada anggaran dasar / anggaran rumah tangga koperasi sebagai berikut.
٠ Cadangan koperasi
٠ Jasa anggota
٠ Dana pengurus
٠ Dana karyawan
٠ Dana pendidikan
٠ Dana sosial
٠ Dana untuk pembanguna lingkungan.
Sesuai dengan perundang undangan kopesi indonesi pembagian SHU KOPERASI “biasanya” dibagi atas bagian-bagian yang telah disebutkan sebelumnya. Dikatakan “biasanya” karena pembagian SHU KOPERASI tetap harus sesuai dengan keputusan anggota di RAT yang dituangkan dalam AD/ART.


2.    NILAI DAN PRINSIP DASAR SEBAGAI KEKUATAN KOPERASI DALAM MENGHADAPI GLOBALISASI EKONOMI
Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi. Para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif menghadapi globalisasi ekonomi. Bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi tanpa ada usaha dan kerja keras. Berteriak dan mengeluh bukan merupakan jalan keluar dari ancaman globalisasi.

Berbagai kendala koperasi dalam menghadapi persaingan dan merespon pasar yang berkembang antara lain:
·         Keterlambatan koperasi untuk merger atau amalgamasi sehingga banyak duplikasi fungsi dan jenis koperasi yang kecil dan tidak efisien.
·         Kekurangan koperasi untuk memanfaatkan kaidah-kaidah koperasi untuk meraih keunggulan kompetitif. Hal ini juga sering disebut kekurangan semangat kewirausahaan dalam perkoperasian.
·         Kebijakan merger/amalgamasi adalah untuk mencapai skala ekonomis sehingga tercapai ukuran minimum yang efisien.

Tantangan yang sangat Mendasar di era globalisasi dan pasar bebas adalah bagaimana mempertahankan pangsa pasar domestik dan menerobos pasar regional AFTA, APEC, dan GLOBAL. Jadi sikap kita jelas bahwa kita tidak mau menjadi penonton tetapi dengan segala kemampuan, daya dan upaya kita harus menjadi pemain di arena persaingan global. Koperasi memegang peran kunci menciptakan era globalisasi yang berkeadilan, diantaranya adalah:

·         Koperasi dapat menciptakan pemerintahan yang bersifat dialogis dan demokratis, sejak lahirnya koperasi dikenal sebagai agen perubahan dan demokrasi.
·         Koperasi meningkatkan kapasitas ekonomi dan koperasi adalah “MARKET LEADERS” dalam berbagai sektor industri diseluruh dunia.
·         Koperasi juga sangat fleksibel dan lebih cepat pulih dalam menghadapi situasi pasar yang kurang kondusif dan dapat dipastikan bahwa koperasi dapat membawa efisiensi ekonomi yang tinggi.
·         Koperasi merupakan landasan  pembangunan ekonomi lokal. Koperasi memulai bekerja berdasarkan kebutuhan lokal masyarakat sehingga mereka memiliki komitmen tinggi terhadap masyarakat lokal, hal tersebut sangat berbeda dengan badan usaha lain umumnya.
·         Koperasi dapat meningkatkan tanggung jawab bersama terhadap resiko usaha, koperasi merupakan inovator terdepan dalam melaksanakan keseimbangan antara nilai-nilai serta manfaat sosial dengan ekonomi. Hal ini berbeda jauh dengan badan-badan usaha lain yang lebih mementingkan keuntungan ekonomi/finansial.
·         Masyarakat sebagai inti dari perusahaan, itulah tujuan dan nilai yang diperjuangkan dalam koperasi, dapat berdiri dan berusaha sendiri (SELF ORGANIZATION), serta merespon dengan cepat perubahan sosial ekonomi yang terjadi di sekitarnya.
·         Koperasi melaksanakan pranata sistem nilai yang meliputi sistem moral ketuhanan yang menghindari para pelaku ekonomi dari perangkap keserakahan.
Nilai dasar koperasi adalah ide atau konsep yang berkaitan dengan tujuan koperasi itu sendiri. Nilai dasar koperasi mempunyai peranan yang vital dalam perkembangan koperasi karena nilai dasar itu telah memperkuat perkoperasian. Nilai-nilai dasar itu ialah Keadilan, kesamaan hak, solidaritas, kemandirian, efisiensi.
Nilai-nilai koperasi yang dapat membantu dalam menjawab tantangan globalisasi adalah:
·         Koperasi harus menyesuaikan diri, dimana koperasi harus mengadopsi cara-cara swasta ke dalam dan keluar, bekerja sama dengan badan usaha swasta dan BUMN melalui pola kemitraan dengan tidak meninggalkan prinsip-prinsip koperasi.
·         Kembali kedasar, yaitu kembali kepada prinsip-prinsip koperasi yang paling dasar (PASAL 33 UUD 1945).
Menyadari akan tantangan, peluang, dan kendala yang dihadapi koperasi dalam menghadapi era liberalisasi dan globalisasi yang tengah berjalan, maka pembinaan dan pengembangan koperasi pada dasarnya ditujukan pada upaya-upaya untuk:
·         Menyempurnakan mekanisme internal yang sesuai dengan identitas koperasi sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat.
·         Mengembangkan kompatibilitas dengan kehidupan dunia usaha.
·         Mengusahakan terciptanya iklim usaha yang sehat dan kebijaksanaan pengembangan yang mendukung kelangsungan perkembangan koperasi.
·         Mendudukkan kembali keanggotaan benar-benar sebagai dasar kekuatan koperasi dan meningkatkan serta mengefektifkan perannya sebagai pemilik-pemilik yang berkepentingan dari koperasinya.
·         Koperas-koperasi harus benar-benar menyadari makna identitas dan prinsip-prinsip koperasi serta menggali potensi yang dikandung oleh prinsip-prinsip tersebut dan mengembangkan kekuatan anggota.
·         Memberdayakan anggota-anggota pada pelaksana dan pimpinan (yang dipilih) sehingga efek koperasinya dapat dinikmati dan keberadaan koperasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
·         Dengan penuh kesungguhan, telaten dan penuh tangung jawab, menghimpun dan menggunakan sumber-sumber daya yang ada dan dapat dijangkau oleh koperasi.
·         Secara sungguh-sungguh dan dengan berbagai cara yang efektif membangun kemampuan finansial koperasi melalui simpanan-simpanan, tabungan-tabungan, penyisihan pendapatan, cadangan dan yang sejenisnya.
·         Pengembangan jaringan usaha dan aliansi strategis koperasi (cooperative bussiness network dan cooperative strategic alliances) melalui peningkatan pertukaran informasi, kemitraan, dan ketertarikan usaha untuk selanjutnya sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya dapat berintegrasi dan berkembang pelaksanaan perdagangan  antar koperasi (INTER-COOP TRADING), baik secara horizontal, vertikal, dan diagonal.
·         Kualitas pengelolaan koperasi ditingkatkan agar akuntabilitasnya dapat dibuktikan sebagai lembaga pendemokrasian ekonomi yang paling tepat dan sesuai dengan program pemberdayaan ekonomi rakyat. Untuk itu, transparansi pengelolaan usaha ke anggota akan semakin ditingkatkan, demikian pula kemampuan menata pembukuan dan laporan yang auditable akan dikembangkan guna memupuk kepercayaan anggota dan meningkatkan kredibilitas koperasi sebagai lembaga ekonomi yang modern. Ada empat alasan pokok perlunya akuntabilitas koperasi ditingkatkan, yaitu 1) Koperasi sebagai unit ekonomi yang demokratis akan menghindarkan diri dari praktek KKN, 2) Mekanisme pengambilan keputusan yang demokratis akan memotivasi berkembangnya partisipasi , 3) Wadah untuk pembentukan rakyat yang demokratis yang menghayati COLLECTIVE SELF RULE (KEPEMIMPINAN KOLEKTIF YANG MANDIRI), 4) Berkembangnya kesetaraan dalam hubungan ekonomi, bukan patron-client atau tuan-hamba.
Selanjutnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut, koperasi perlu memperhatikan hal yang mendasari dan saling terkait secara fungsional, yaitu keanggotaan, kepengurusan, dan keusahaan. Ketiga unsur tersebut mempunyai peran secara timbal balik untuk mencapai tujuan koperasi. Peranan timbal balik keanggotaan dan kepengurusan ialah anggota sebagai pemilik memberikan kepercayaan kepada pengurus untuk mengelola organisasi koperasi, memberikan ide-ide dan ikut mengawasi. Sebaliknya para pengurus memberikan pembinaan kepada anggota dan memberikan pertanggung jawaban kepada anggota. Peran timbal balik keanggotaan dan keusahaan ialah anggota sebagai pemilik memberikan sumbangan modal pokok usaha, memanfaatkan pelayanan usaha koperasi, mengawasi jalannya usaha.  Sebaliknya keusahaan memberikan pelayanan kepada anggota. Peran timbal balik kepengurusan dan keusahaan adalah pengurus memberi kepercayaan kepada keusahaan untuk mengelola usaha koperasi sesuai dengan mandat dari anggota. Apabila dari ketiga bahasan tersebut tidak menjalankan perannya, maka derajat kekoperasian organisasi koperasi berkurang.
Sejalan dengan itu, maka anggota koperasi harus memiliki pemahaman yang benar mengenai hakekat koperasi dan bagaimana mengembangkan pemahaman tersebut dalam praktek, sehingga koperasi bukan semata-mata dapat mencapai tujuannya, tetapi dalam upaya tersebut juga bekerja berdasarkan azas dan sendi-sendi dasarnya. Tanpa pemahaman yang tepat mengenai tata kerja koperasi, maka anggota dapat menimbulkan kerawanan-kerawanan manajerial sebagai pelanggan, anggota-anggota harus membuat usaha koperasi berkembang melalui partisipasi aktif terhadap semua kegiatan serta loyal terhadap koperasinya.
Selanjutnya hal lain yang dapat dilakukan dalam rangka menghadapi era globalisasi, Koperasi ke depan harus melakukan langkah-langkah pembenahan dan penyesuaian terhadap perubahan situasi dan kondisi yang akan terjadi. Penyesuaian pada diri koperasi yang berwawasan luas yang bertujuan untuk memperkokoh nilai-nilai dasar atau prinsip-prinsip koperasi yaitu sebagai wadah suatu gerakan untuk memperjuangkan cita-cita ekonomi rakyat. Nilai-nilai dasar koperasi berasal dari orang-orang yang bersatu secara sukarela dan demokratis untuk mencapai tujuannya. Kemudian apabila kita lihat dan telaah ternyata pendekatan yang diterapkan cenderung mengabaikan nilai-nilai dasar tersebut, padahal keberadaan koperasi dalam era pasar bebas justru ditentukan sampai seberapa jauh nilai-nilai dasar koperasi itu dilaksanakan. Salah satu penyesuaian yang berkaitan dengan nilai dasar koperasi adalah masalah pendidikan anggota. Dengan adanya pendidikan yang dilakukan secara terus menerus diharapkan anggota akan mampu menentukan sikap secara objektif dan demokratis. Sebagaimana diketahui bahwa dalam koperasi pemegang kekuasaan tertinggi adalah rapat anggota. Apabila seluruh anggota telah mendapatkan pendidikan yang cukup, maka dalam forum rapat anggota akan didapatkan keputusan-keputusan yang objektif dan terarah, tidak berdasar suara orang per orang yang merasa kuat atau suara terbanyak yang belum pasti kebenarannya. Pembenahan berikutnya adalah manajemen, pembenahan ini bersifat ke dalam yang cenderung mengarah pada bidang organisasi dan fungsi-fungsi bisnis koperasi. Dalam hal ini efisiensi organisasi dan usaha sangat diperlukan dan menentukan manajemen koperasi harus fleksibel dan responsif terhadap perubahan situasi dan kondisi perekonomian yang bakal terjadi. Peran manajemen diantaranya meliputi : 1) Suatu perencanaan yang menggambarkan keadaan yang objektif tentang pra produksi, produksi, dan pasca produksi serta hal-hal yang menyangkut masa yang akan datang  serta memperhatikan hal-hal yang telah terjadi sebelumnya, 2) Struktur organisasi harus berdasar keadaan yang dinamis dan responsif terhadap suatu perubahan, apabila terjadi pengaruh baik yang berasal dari dalam maupun luar koperasi. Organisasi harus mampu menempatkan orang-orang yang tepat pada spesifikasi tugasnya serta mempunyai kemampuan yang memadai, 3) Pengarahan dalam pelaksanaan harus jelas dan detail, 4) Pengawasan dan pengendalian harus dilakukan secara optimal agar didapatkan hasil yang maksimal.


3.    PEMBERDAYAAN KOPERASI MELALUI PENGUATAN MANAJEMEN PEMASARAN STRATEGI

UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah sedang diminati banyak masyarakat di Indonesia. Tidak heran bila UMKM merupakan kelompok usaha yang paling besar di Indonesia dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 60%. Selain itu, bisnis UMKM ini lebih kuat dalam menghadapi krisis global. Untuk bisa menghadapi pasar global memang tidaklah mudah, karena produk UMKM akan bersaing dengan produk negara lain. Untuk menyiasatinya dibutuhkan strategi yang tepat untuk mengembangkan UMKM agar bisa bersaing menghadapi pasar global. Berikut 5 strategi yang harus dimiliki UMKM:



Product


Menentukan produk dalam bisnis UMKM adalah langkah yang paling utama sebelum bisnis berjalan. Produk yang Anda jual haruslah sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan oleh semua konsumen. Untuk itu, Anda harus melakukan riset terlebih dahulu tentang selera pasar,  tren pasar yang sedang berkembang saat ini, dan melihat seberapa besar peluang pasar yang akan kita bidik. Selain itu, dari segi kualitas, produk yang akan dijual haruslah memiliki kualitas yang bisa bersaing dengan produk yang sudah ada, kalau perlu bisa sekelas dengan produk yang dijual dengan standar pasar global.



Price


Untuk menentukan harga jual produk, Anda harus teliti menghitung total semua biaya yang dikeluarkan selama produksi berlangsung. Ada 3 cara penetapan harga yang bisa Anda lakukan agar terhindar dari kerugian saat penentuan harga.

a. Penentuan harga berdasarkan biaya produksi ditambah dengan keuntungan, biasanya keuntungan diambil 30% dari harga produksi.

b. Penentuan harga berdasarkan kompetitor, jadi Anda bisa riset terlebih dahulu sebelum menentukan harga,  tentukan harga di bawah kompetitor, tetapi dengan kualitas yang sama dengan kompetitor. Jadi ini bisa menjadi salah satu strategi untuk menarik konsumen dari kompetitor.

c. Penentuan harga berdasarkan permintaan, jadi konsumenlah yang akan menentukan harga produk yang Anda miliki dengan mengacu pada kualitas yang dimiliki, tetapi jika harga yang diberikan masih di bawah harga produksi, Anda harus bisa menaikan harga jualnya, sehingga bisa tetap mendapatkan keuntungan.



Place


Agar penjualan bisa maksimal dan produk mudah didapatkan oleh konsumen, maka UMKM haruslah memilih tempat yang strategis untuk berjualan. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menentukan tempat usaha yaitu:

a. Lokasi yang strategis mudah di akses oleh semua orang dan dekat dengan keramaian.

b. Sesuai dengan target pasar yang sedang dibidik, jika targetnya adalah pekerja, maka usaha yang dibuat haruslah berdekatan dengan perkantoran.

c. Mudah dijangkau oleh semua konsumen terutama dari segi transportasi.

d. Produk yang dijual haruslah menarik perhatian konsumen.



Promotion


Promosi adalah langkah untuk mengenalkan produk yang Anda miliki kepada konsumen. Apalagi jika produk yang dijual adalah produk baru, maka promosi ini sangat penting dilakukan. Agar promosi yang dilakukan bisa tepat sasaran, maka Anda harus melakukan riset terhadap produk yang dijual dan siapa saja calon konsumen yang potensial untuk membeli produk tersebut. Setelah itu, Anda hanya perlu memilih, melalui media mana Anda melakukan promosi, apakah via media online atau media offline?



People


Yang terakhir adalah orang atau sumber daya manusia (SDM). SDM yang dipilih haruslah orang-orang pilihan yang bisa menghasilkan produk dan layanan terbaik. Jangan ragu untuk melakukan seleksi kepada calon karyawan dalam bisnis UMKM yang Anda bangun, hindari referensi dari kenalan atau sodara jika dirasa skill yang dimiliki belum sesuai. 


4.    KEWIRAUSAHAAN KOPERASI
“ kewirakoperasian adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama”.

Dari definisi tersebut terkandung beberapa unsur yang patut diperhatikan:

1.      Kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif.

2.      Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama (Drucker, 1998, h.30).

3.      Wirakop harus mempunyai keberanian mengambil risiko.

4.      Kegiatan wirakop harus berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebaga pelanggan.

5.      Tujuan utama setiap wirakop adalah memenuhi kebutuhan nyata anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

6.      Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, mnajer, birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.

Fungsi Kewirakoperasian

1.      Kewirakoperasian Rutin
kewirauskoperasian rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi usaha koperasi seperti produksi, pemasaran, personalian, keuangan, administrasi, dan lain-lain.

2.      Kewirakoperasian Arbitrage
Arbitrage disini dimaksudkan sebgai keputusan yang diambil dari dua kondisi uang berbeda.

3.      Kewirakoperasian Inovatif
inovatif berarti mencari, memanfaatkan dan menemukan sesuatu yang baru.

Tipe Kewirakoperasian

Kewirakoperasian dibagi menjadi 4 tipe, yaitu :

1.      Kewirakoperasian anggota
dalam kewirakoperasian anggota, anggota itu sendiri merupakan pemilik koperasi. Tetapi tipe ini masih sangat lemah mengingat kebanyakan kemampuan anggota dalam inovasi masih sangat rendah, karena dalam bertindak harus memperhatikan anggota lainnya.

2.      Kewirakoperasian manajer
dalam kewirakoperasian manajer, manajer diangkat sebagai pelaksana dan penanggung jawab kegiatan operasional. Tetap dalam tipe ini kendala yang dihadapi oleh manajer adalah keterbatasan untuk bertindak.

3.      Kewirakoperasian birokrat
dalam kewirakoperasian birokrat melibatkan birokrat, birokrat adalah pihak yang secara tidak langsung berhubungan dengan pengembangan gerakan koperasi.

4.      Kewirakoperasian katalis
dalam kewirakoperasian katalis, katalis diartikan sebagai pihak yang berkompeten terhadap pengembangan koperasi kendatipun ia tidak mempunyai hubungan langsung dengan organisasi koperasi. Para katalis mempunyai kemampuan yang tinggi dan motivasi yang tinggi, ia juga mempunyai kebebasan bertindak karena berada diluar organisasi koperasi dan tidak terikat oleh aturan-aturan koperasi tersebut.

Tugas Wirakop

a.     Mendudukkan koperasi sebagai penguasa yang kuat di pasar
b.     Kemampuan dalam mereduksi biaya transaksi
c.     Pemanfaatan interlinkage market
d.     Pemanfaatan trust capital
e.     Pengendalian ketidakpastian
f.        Penciptaan inovasi
g.     Pengembangan manfaat partisipasi

Manfaat Berwirausaha/ Kewirausahaan

1)      Kebebasan finansial

Terkadang keuntungan finansial bukan merupakan motivasi utama melakukan kegiatan usaha, namun tidak bisa dipungkiri keuntungan finansial menjadi faktor penting guna kelangsungan hidup usaha dan pertumbuhan serta menjadi daya tarik tersendiri seseorang terjun ke dalam dunia usaha. Adakalanya pada suatu waktu keuntungan wirausaha sangat tinggi di atas rata-rata keuntungan jenis usaha yang sama (rata-rata Industri). Dengan risiko usaha yang harus ditanggung sendiri, wirausaha dalam melakukan kegiatan usaha dengan perencanaan, implementasi yang cukup hati-hati.

2)      Kemampuan mengontrol diri sendiri

Perjalanan selama proses mendirikan kegiatan usaha sampai berhasil memerlukan kerja yang cukup lama dengan risiko yang cukup. Dengan berjalannya waktu serta berbagai pengalaman baik ataupun buruk, kesuksesan serta kegagalan dalam jangka panjang akan membentuk kemampuan seseorang untuk melakukan kontrol apa yang akan dilakukan dan yang telah dilakukan serta kemampuan dalam diri wirausaha.

3)      Melakukan perubahan dalam hidup serta menggali potensi diri

Dari sekian alasan seseorang melakukan pekerjaan atau melakukan bisnis di antaranya disebabkan oleh karena melihat kesempatan yang ada sekarang maupun prospek dimasa depan. Kesempatan yang cukup tinggi, perubahan kehidupan yang sangat cepat mendorong banyak wirausaha mencoba melakukan bisnis untuk sekedar mengukur kemampuan diri sendiri serta menggali potensi diri yang belum termanfaatkan, tuntutan kehidupan dan juga kesempatan melakukan perubahan dalam hidupnya untuk mencapai kehidupan yang lebih baik lagi.

4)      Pengabdian diri dan mendapatkan pengakuan atas usaha
Kebutuhan seseorang secara pokok terdiri dari 5 kebutuhan dasar, salah satu di antaranya adalah aktualisasi diri ataupun secara tidak langsung mendapatkan pengakuan atas kemampuan dirinya. Wirausaha merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan lingkungan di sekitarnya bahkan dalam cakupan yang lebih luas lagi. Seorang Wirausaha secara naluri pada umumnya memiliki keinginan untuk dihormati, dianggap sebagai bagian dari kehidupan masyarakat setempat. Pada masa sekarang dan mendatang kewajiban wirausaha tidak bisa dilepaskan dari perilaku etis serta tanggung ­jawab sosial kemasyarakatan sebagai bagian dari kehidupan bisnisnya.

Keuntungan dan Kelemahan menjadi Wirausahawan
Keuntungan menjadi wirausaha adalah:
1. Terbuka peluang untuk mendemonstrasikan kemampuan serta potensi seseorang secara penuh
2. Terbuka peluang untuk mencapai tujuan yang dikehendaki sendiri
3. Terbuka peluang untuk mendapatkan manfaat dan keuntungan secara maksimal
4. Terbuka kesempatan untuk menjadi bos
5. Terbuka peluang membantu masyarakat dengan usaha-usaha yang konkrit.

Sedangkan kelemahannya antara lain:
1. Memperoleh pendapatan yang tidak pasti, dan memikul berbagai resiko. Jika resiko ini telah diantisipasi dengan baik, maka berarti wirausaha telah menggeser resiko tersebut.
2. Bekerja keras dan waktu/jam kerjanya panjang
3. Kualitas kehidupannya masih rendah sampai usahanya berhasil, sebab dia harus berhemat.
4. Tanggung jawabnya sangat besar, banyak keputusan yang harus dia buat walaupun dia kurang menguasai permasalahan yang dihadapinya.


SUMBER       :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar