Assalamualaikum
sahabat blogger, kali ini saya masih akan membahas tentang Wawasan Nasional,
Teori Kekuasaan, dan Teori Geopilitik. Semoga bermanfaat untuk kalian yang
membacanya....
A. Wawasan Nasional
Wawasan Nasional adalah wawasan yang
perlu kita perhatikan dalam era sekarang ini, pemuda Indonesia terutama harus
menguasai ilmu ini demi mewujudkan masa depan negara yang lebih cerah lagi.
Demi mewujudkan jiwa nasionalis kepada penerus bangsa.
Suatu bangsa yang telah menegara, dalam
menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya.
Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa,
ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya,
tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu
konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya.
Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah
serta jati diri bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas
(bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang.
Dalam mewujudkan aspirasi dari
perjuangan, satu bangsa perlu mempehatikan tiga faktor utama :
1.
Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2.
Jiwa, tekad dan semnagat menusianya atau
kerakyatannya.
3.
Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan nasional adalah
cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya
dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi)
dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan
propinsional), regional serta global.
B. TEORI-TEORI KEKUASAAN
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa
teori diuraikan sebagai berikut :
1.
Paham – Paham Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir
berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep
operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan
landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori – teori yang dapat mendukung
rumusan tersebut antara lain :
§
Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang
dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah membuka
dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan
peradaban barat modern seperti sekarang.
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil
berikut : pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan ; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (“divide
et impera”) adalah sah ; dan ketiga, dalam dunia politik (yang
disamakan dengan kehidupan binatang buas) yang kuat pasti dapat bertahan
dan menang.
§
Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh
revolusioner di bidang cara pandang , selain penganut yang baik dari
Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan
merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan
nasional. Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh
kekuatan logistik dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung
oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi
terbentuknya kekeuatan hankam.
§
Paham Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz
sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia.
Calusewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara
Kekuasan Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik
dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai
tujuan nasional suatu bangsa.
§
Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori
sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia,
yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme dipihak lain. Pada abad XVII
paham perdagangan bebas (yang merupakan nenek moyang liberalisme) sedang
marak. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam
mencari surplus ekonomi ke tempat lain.
§
Paham Lenin (Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham
Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara
kekerasan. Bagi Leninisme/Komunisme, perang atau pertumpahan darah atau
revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan seluruh
bangsa didunia.
§
Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Para ahli tersebut menjelaskan adanya
unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan
politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila
sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.
Dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata
ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
C. Teori-Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau
bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Beberapa pendapat dari
pakar-pakar Geopolitik antara lain :
§
Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19, Frederich Ratzel
merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai hasil penelitiannya
yang ilmiah dan universal. Pokok-pokok ajaran F.Ratzel adalah sebagai
berikut :
1) Dalam hal-hal tertentu
pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang
memerlukan ruang lingkup.
2) Negara identik denga suatu
ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuataan.
3) Suatu bangsa dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4) Semakin tinggi budaya suatu
bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam.
Ilmu Bumi Politik berdasarkan ajaran
Ratzel tersebut justru menimbulkan dua aliran, di mana yang satu berfokus pada
kekuataan di darat, sementara yang lainnya berfokus pada kekuataan di
laut. Ratzel melihat adanya persaingan antara kedua aliran itu, sehingga
ia mengemukakan pemikiran yang baru, yaitu dasar-dasar suprastruktur Goepolitik
: kekuatan total/menyeluruh suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan
kondisi dan kedudukan geografisnya.
§
Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen menegaskan bahwa negara adalah
suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”. Esensi ajaran
Kjellen adalah sebagai berikut :
1) Negara merupakan satuan
biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual.
2) Negara merupakan suatu
sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, sosial
politik dan krato politik (politik memerintah).
3) Negara tidak harus
bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada
serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan
kekuataan nasionalnya.
§
Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer berkembang di
Jerman ketika negara ini berada dibawah kekuasaan Adolf Hitler. Pandangan
ini juga dikembangan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu. Pokok-pokok teori
Haushofer ini pada dasarnya menganut pandangan Kjellen, yaitu :
1) Kekuasaan Imperium
Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk
menguasai pengawasan di laut.
2) Beberapa
negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat
(Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3) Rumusan ajaran
Haushofer lainnya adalah sebagai berikut : Geopolitik adalah doktrin negara
yang menitikberatkan soal-soal startegi perbatasan. Geopolitik adalah
landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada
dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
§
Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini pada dasarnya
menganut “konsep kekuatan” dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep
kekuataan didarat. Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat menguasai
“Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai
“Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia dan Afrika.
§
Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred
Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan
“Wawasan Bahari”, yaitu kekuatan dilautan. Ajarannya mengatakan bahwa
barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai
perdagangan berarti menguasai “kekuatan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai
dunia.
§
Pandangan Ajaran W. Mitchel, A.Saversky, Giulio
Douhet dan John Frederik Charles Fuller
Mereka melahirkan teori “Wawasan
Dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara. Kekuatan di udara hendaknya
mempunyai daya yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan
kekuatan lawan dengan mengahancurkannya di kandangnya sendiri agar lawan tidak
mampu lagi menyerang.
§
Ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang
dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan
kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut dan udara.
D. Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
1.
Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuataan. Ajaran wawasan
nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai landasan
idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya
adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya
ditengah-tengah perkembangan dunia.
2.
Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang negara Indonesia
menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang
memang berbeda dengan pemahamanarchipelago di negara-negara Barat
pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut
paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham
Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu
kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
3.
Dasar Pemikiran Wawasan Nasional
Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan
dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan falsafah
Pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran
kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar
belakang filosofis sebagai dasar pemikiran, pembinaan dan pengembangan wawasan
nasional Indonesia ditinjau dari :
1.
Latar belakang pemikiran berdasarkan
falsafah Pancasila.
2.
Latar belakang pemikiran aspek
Kewilayahan Nusantara.
3.
Latar belakang pemikiran aspek Sosial
Budaya Bangsa Indonesia.
4.
Latar belakang pemikiran aspek
Kesejarahan Bangsa Indonesia.