Ketahanan Nasional 3
Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional pada Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Pada bab
sebelumnya telah dibahas mengenai
pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia
sesungguhnya ketahanan nasional merupakan suatu gambaran dari kondisi sistem
tata kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat – saat tertentu. Tiap
aspek didalam tata kehidupan nasional relative berubah menurut waktu, ruang dan
lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan
kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka
memahami dan membina tata kehidupan nasional itu, perlu suatu penyederhanaan
tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional, dalam bentuk model yang
merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari
hasil analisis yang mendalam yang didasarkan oleh teori hubungan manusia dengan
tuhan, dengan manusia atau masyarakat dan dengan lingkungan sekitar.
Berdasarkan
pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan
nasional akan menyangkut hubungan antar-aspek yang mendukung kehidupan, yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alamiah yang
bersifat statis, meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial yang
besifat dinamis, meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
hankam.
1. Pengaruh
aspek ideologi
Ideologi
adalah suatu sistem nilai yang merupakan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam
ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakaan
oleh suatu bangsa dan Negara. Secara teori suatu ideologi bersumber dari suatu
aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu
sendiri.
Ideologi
besar yang ada didunia adalah :
a. Liberalisme
Aliran
pikiran yang bersifat perseorangan atau disebut individualistik. Aliran pikiran
ini mengajarkan bahwa suatu Negara adalah masyarakat hukum yang disusun atas
kontrak semua orang (Individu) dalam masyarakat kontak sosial. Menurut aliran
ini, hak dan kebebasan seseorang dibatasi oleh hak yang sama yang dimiliki
sesama, bukan oleh kepentingan masyarakat seluruhnya.
b. Komunisme
Aliran
pikiran teori golongan yang diajarkan oleh Carl Marx, Engels, Lenin. Bermula
dari sebuah kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada
awal revolusi industri. Ajaran ini bersifat atheis, yaitu tidak percaya akan
adanya Tuhan Yang Maha Esa dan percaya didasarkan pada kebendaan (
materialistis ). Aliran beranggapan bahwa suatu kelas atau golongan ekonomi
kuat menindas ekonomi yang lebih lemah, sering menciptakan suatu konflik, dan
menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
Pikiran-pikiran
Carl Marx tentang sosial, ekonomi, politik yang kemudian disistemasikan oleh
Frederick Engels ditambah dengan pemikiran Lenin, terutama dalam
perorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi landasan dari paham komunisme.
c. Paham agama
Ideologi
bersumber pada falsafah agama yang ada dalam kitab suci agama. Negara membina
kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk
lain Negara melaksanakan hukum atau
ketentuan agama dalam kehidupan dunia, karena di dalam ketentuan agama terdapat
perbuatan dan tingkah laku yang boleh dan tidak boleh dilakukan serta harus di
tanam, dimiliki dan dilaksanakan oleh semua umat beragama atau masyarakat. Oleh
karena itu, Negara adalah berdasarkan agama.
2. Ketahanan pada aspek ideologi
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan dari luar negeri maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak
langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan
negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, negara membutuhkan suatu ideologi
sebagai landasan kebenaran dan keyakinan suatu bangsa dalam mewujudkan cita –
cita nasionalnya.
a. Ideologi Pancasila
Pancasila
merupakan ideologi nasional, dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup
bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai ketahanan ideologi maka
diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara murni dan konsekuen baik objektif
maupun subjektif. Pelaksanaan objektif adalah bagaimana pelaksanaan nilai-nilai
yang terkandung dalam ideologi tersurat atau paling tidak tersirat dalam UUD
1945 dan segala peraturan perundang-undangan dibawahnya, serta segala kegiatan
penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana nilai-nilai tersebut
dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari secara
pribadi, anggota masyarakat dan negara.
Ideologi
Pancasila dapat dijabarkan sbb :
1. Ketuhanan
Yang Maha Esa
Maknanya
setiap manusia memiliki kebebasan untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinan
masing – masing serta bisa dijadikan untuk kekuatan mental spritual bagi
manusia.
2.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Maknanya
setiap manusia harus saling mencintai dan menghormati sesama manusia, membela
kebenaran dan keadilan dan saling gotong royong, dan menjunjung hak dan
kewajiban yang seimbang.
3. Persatuan
Indonesia
Maknanya
bangsa Indonesia harus mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan
ketahanan nasional serta harus menempatkan atau mengutamakan kepentingan golongan
di atas kepentingan pribadi.
4.
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/
Perwalilan
Maknanya
mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat (demokrasi) yang dijelmakan
oleh persatuan nasional yang riil dan wajar.
5. Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Maknanya
setiap manusia harus melaksanakan hak dan kewajiban, bergotong royong dan
bekerja keras dalam mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
b. Pembinaan Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat
ketahanan ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut :
a. Pengamalan Pancasila secara objektif dan
subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten.
b. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu
terus direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap
mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, serta selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa
kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
c. Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep
Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan
ditanamkan di masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal utuh dan bangga
terhadap bangsa dan negara. Selain itu, harus dibangun kesadaran masyarakat
akan sikap kebhinekaan agar membentuk sikap yang wajar mengenai banyak
keanekaragaman di Indonesia.
d. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata
untuk menjaga kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan nasional
serta cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara negara
serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta setiap warga
negara Indonesia.
e. Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila
harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental
spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekulerisme. Dengan
memperhatikan kondisi geografi Indonesia, maka strategi pembangunan harus adil
dan merata di seluruh wilayah untuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan
wilayah.
f. Pendidikan Moral Pancasila ditanamkan
pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya dalam mata pelajaran lain,
serta juga diberikan kepada masyarakat.
c. Pengaruh aspek Politik
Politik
berasal dari kata “Politics” dan atau “Policy”. Artinya berbicara politik akan
mengandung makna kekuasaan (pemerintahaan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman
itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy
sehingga kita menganut satu paham yaitu politik. Hubungan tersebut tercermin
dalam fungsi pemerintahan Negara sebagai penentu kebijaksanaan serta sebagai
aspirasi masyarakat sebagai tujuan yang akan diwujudkan agar kebijaksanaan
pemerintahan Negara tersebut harus serasi dan selaras dengan keinginan dan
aspirasi masyarakat. Politik di Indonesia harus dapat dilihat dalam konteks
ketahanan nasional ini yang meliputu 2 bagian utama , yaitu politik dalam dan
luar negeri.
1) Politik dalam negeri
Politik
dalam negeri merupakan politik dan kenegaraan berdasarkan pancasila dan UUD
1945 yang mampu menyerap serta menampung aspirasi dan dapat mendorong
pastisipasi dalam suatu sistem yang unsur-unsur nya terdiri dari :
Struktur politik
Proses
politik
Budaya
politik
Komunikasi
politik
Politik luar
negeri
2) Politik luar negeri
Adalah salah
satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.
Politik luar negeri Indonesia didasari pada pembukaan UUD 1945 yakni
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan
keadilan sosial serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri
kemanusiaan dan peri keadilan.
d. Ketahanan pada aspek politik
Ketahanan
pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman
dan hambatan yang datang dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung
ataupun tidak langsung demi menjamin kelangsungan politik bangsa dan negara
Indonesia.
e. Pengaruh aspek ekonomi
Perekonomian
adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan usaha-usaha
untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta
cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi
kebutuhan, yang meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa.
Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna
terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Dalam Sistem perekonomian
liberal dengan tidak adanya pengendalian dari pemerintah atau melaksanakan
kegiatan ekonomi secara individual maka perekonomiannya akan sangat peka terhadap
pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian
sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah,
kurang peka terhadap pengaruh dari luar.
Sistem
perekonomian negara Indonesia tercantum pada UUD 1945 pasal 33, yang
menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama dan setiap warga
negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda
perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.
f. Ketahanan pada aspek ekonomi
Wujud
ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan
mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Pembangunan ekonomi
diarahkan pada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang
sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam lingkup persaingan
global.
Usaha untuk
mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat menunjang antara
lain, yaitu:
a. Sistem
ekonomi Indonesia diarahkan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan yang
adil dan merata di seluaruh wilayah Indonesia melalui ekonomi kerakyatan untuk
menjamin kesinambungan pembangunan nasional, kelangsungan hidup bangsa dan
Negara berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
b. Ekonomi
kerakyatan harus menghindari dari sistim free fight liberalism yang hanya
menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan memungkinkan ekonomi kerakyatan tidak
berkembang.
c. Struktur
ekonomi dimantabkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan
dan keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
d.
Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
dibawah pengawasan anggota masyarakat serta memotivasi dan mendorong peran
serta masyarakat secara aktif.
e.
Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil – hasil sumber dayanya agar
dilakukan sesuai dengan keseimbangan pembangunan.
g. Pengaruh aspek sosial budaya
Istilah
sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi
sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus melakukan proses sosial
atau mengadakan kerja sama dengan manusia lainnya. Manusia sebagai makhluk
sosial saling memerlukan dan bergantung kepada orang lain, jadi sudah
sewajarnya jika manusia harus saling bekerja sama untuk dapat memenuhi
kebutuhan hidupnya. Sementara itu segi budaya merupakan keseluruhan tata nilai
dan cara hidup dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku nya.
Pengertian
sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam kehidupan
bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan
dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah
sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa
yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung
penggerak kehidupan. Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup
suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah
laku yang dipelajari dari berbagai sumber.
h. Ketahanan pada aspek sosial budaya
Ketahanan
dibidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik
yang datang dari dalam maupun dari luar yang langsung ataupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Indonesia
yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Wujud
ketahanan sosial budaya nasional tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa
yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan pancasila, yang mengandung
kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan
masyarakat indonesia. Esensi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial
budaya bangsa Indonesia adalah pengembangan kondisi sosial budaya dimana setiap
warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi dirinya yang
dilandasi nilai-nilai pancasila.
i. Pengaruh aspek pertahanan dan keamanan
Pertahanan
dan keamanan Indonesia adalah upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu
sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi
kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan
dan keamanan di Indonesia telah dibuat oleh Pemerintah Negara Indonesia yang
diadakan melalui TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.
Ketahanan
pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan
dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari
dalam yang secara langsung maupun tidak langsung yang membahayakan kelangsungan
hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945.
Ketahanan
pada aspek pertahanan dan keamanan
Wujud
ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa
yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan
negara. Dengan kata lain. Ketahanan pertahanan dan keamanan adalah keuletan
ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiap siagaan serta upaya bela negara
untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan nasional.
B. Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi
kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga
ketahanan nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang
dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan
landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan
nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
Sadar dan
peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara
Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh
tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta
tanah air.
Apabila
setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar
serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan
tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan
nasional diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut
Politik dan Strategi Nasional (Polstranas).
Sejak
merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yangmembahayakan
kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampumempertahankan
kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampumenegakkan wibawa
pemerintahan dari gerakan separatis.Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi
dengan posisi geografis, sumber dayaalam dan jumlah serta kemampuan penduduk
telah menempatkan Indonesia menjadiajang persaingan kepentingan dan perebutan
pengaruh antar negara besar. Hal ini secaralangsung maupun tidak langsung
memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat
mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup daneksitensi NKRI. Untuk itu
bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhanyang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasilmengatasi setiap
bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapundatangnya. Hal inilah
yang dinamakan ketahanan nasional.Ketahanan Nasional mempunyai aspek utama,
yaitu :
Kesejahteraan
dan Keamanan
Kesejahteraan
dan Keamanan adalah dua aspek dari Ketahanan Nasionalyang dapat dibedakan
tetapi tak dapat dipisahkan. Sebab itu, mengusahakan terwujudnyaKetahanan
Nasional hakikatnya merupakan satu proses membentuk Kesejahteraan danKeamanan
buat negara dan bangsa. Ada kalanya bangsa berada dalam tingkat perjuanganyang
memerlukan titik berat pada Kesejahteraan, sedangkan pada tingkat perjuangan lainmungkin
juga titik berat harus pada Keamanan . Namun sekalipun titik berat diletakkan
pada salah satu aspek, aspek yang lain tidak boleh hilang sama sekali. Sebab
sepertidalam ilmu hitung apabila kita kalikan satu angka dengan nol, hasilnya
menjadi nol pula.Jadi kalau salah satu aspek sama sekali tidak diperhatikan,
Ketahanan Nasional akan sama dengan nol atau tidak ada Ketahanan Nasional.
Paling baik adalah kalau kita dapatmembentuk kondisi harmonis antara
Kesejahteraan dan Keamanan, meskipun hal itutidak mudah tercapai.