Politik dan Strategi Nasional 1
Pengertian Politik, Strategi serta Dasar Penyusunan Politik
Strategi Nasional.
Pengertian politik. Dalam bahasa Yunani politik berasal dari
kata “politeia”. Yang asal katanya dari polis yang artinya kesatuan masyarakat
yang berdiri sendiri, dan teia yang berarti urusan. Politik adalah
bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem
negara dan upaya dalam mewujudkan tujuan itu, pengambilan keputusan mengenai
seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari
tujuan-tujuan yang telah ditentukan. Untuk melaksanakan tujuan itu diperlukan
kebijakan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian atau alokasi dari
sumber-sumber yang ada. Dengan begitu politik membicarakan hal-hal yang
berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum dan
distribusi kekuasaan.
Negara, adalah suatu organisasi dalam satu wilayah yang
memiliki kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya. Dapat dikatakan
negara merupakan bentuk masyarakat dan
organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
Kekuasaan, adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk
mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.
Pengambilan Keputusan, suatu hasil atau keluaran dari proses
mental atau kognitif yang membawa pada pemilihan suatu jalur tindakan di antara
beberapa alternatif yang tersedia.
Kebijakan Umum, kebijakan umum adalah kebijakan-kebijakan
yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai
tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui
berbagai tahapan.
Distribusi Kekuasaan, adalah pembagian dan pengalokasian
nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan
penting, nilai harus dibagi secara adil.
Pengertian Strategi Nasional, adalah perencanaan dan memutuskan
sesuatu untuk kepentingan negara. Kata strategi sendiri berasal dari bahasa
Yunani stratēgos. Politik dan strategi pertahanan nasional harus berjalan
selaras. Strategi nasioanal dirancang untuk menjawab kepentingan nasional
negara tersebut. Setiap strategi di masing-maisng negara berbeda karena
kebijakan dan kebutuhan masyarakat disetiap negar berbeda-beda satu sama
lainnya. Sebagai salah satu negara berdaulat dan bermartabat, tentunya
Indonesia harus memiliki strategi besar yang dapat menjamin tercapainya segala
kepentingan nasional guna mewujudkan tujuan nasional menciptakan masyarakat
adil dan makmur.
Dasar Penyusunan Strategi Nasional Politik strategi nasional
yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut
UUD 1945. Sejak tahun 1985 berkembang pendapat yang mengatakan bahwa pemerintah
dan lembaga-lembaga negara yang diatur dalam UUD 1945 merupakan suprastruktur
politik, lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA.
Sedangkan badan-badan yang berada didalam masyarakat disebut sebagai
infrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat
seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok
kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure group).
Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki
kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik strategi nasional ditingkat
suprastruktur politik diatur oleh Presiden, dalam hal ini Presiden bukan lagi
sebagai mandataris MPR sejak pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat
pada tahun 2004. Karena Presiden dipilih langsung oleh rakyat maka dalam
menjalankan pemerintahan berpegang pada visi dan misi Presiden yang disampaikan
pada waktu sidang MPR setelah pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji
Presiden/Wakil Presiden. Visi dan misi inilah yang dijadikan politik dan
strategi dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangumnan selama
lima tahun. Sebelumnya Politik dan strategi nasional mengacu kepada GBHN yang
dibuat dan ditetapkan oleh MPR.
Proses penyusunan politik strategi nasional pada
infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat
Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus
mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan
mencantumkan sasaran masing-masing sektor/bidang.
Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang
sangat besar dalam mengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan
dilaksanakan oleh Presiden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar