Ketahanan Nasional 1
LATAR
BELAKANG
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia
tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri
yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
seperti :
– Agresi Militer Belanda.
– Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
– Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi
geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah
menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan
negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat
membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap
tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu
menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung
kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman,
Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan
kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh
masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945
sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan
ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga
berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari
manapun datangnya.
DASAR PEMIKIRAN
Manusia Berbudaya
Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri,
kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan
eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik
materil maupun spiritual.Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu
mengadakan hubungan-hubungan dengan :
– Tuhan = Dinamakan Agama.
– Cita-cita = Dinamakan Idiologi.
– Kekuasaan/kekuatan = Dinamakan Politik.
– Pemenuhan Kebutuhan = Dinamakan Ekonomi.
– Manusia = Dinamakan Sosial.
– Rasa Keindahan = Dinamakan Seni/Budaya
– Pemanfaatan Alam = Dinamakan IPTEK.
– Rasa Alam = Dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
Tujuan Nasional Falsafah Bangsa dan Idiologi Negara
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional
karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan
selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu
kondisi yang siap menghadapi
TUJUAN NASIONAL
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi
ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan
nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival
hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana
membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui
pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah,
ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan
dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang
menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan
di berbagai daerah.
FALSAFAH & IDEOLOGI NEGARA
I. FALSAFAH KETAHANAN NASIONAL
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini
tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai
berikut:
– Alinea pertama menyebutkan:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa dan
oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
– Alinea kedua menyebutkan:
“dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada
saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke
depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil
dan makmur.”
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
– Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan
dorongan spiritual.
– Alinea keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan
Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan
kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat dan berdasarkan:”
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi
seluruh rakyat Indonesia.
PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
Ideologi adalah Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan
ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan
yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian
nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi
hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran
pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
1. IDEOLOGI DUNIA
A. Liberalisme
(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun
atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial).
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir
dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas
persetujuan dari yang bersangkutan.
Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik)
yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara
mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert
Spencer, Harold J. Laski
B.
Komunisme
(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas
lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum
buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara
dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya,
komunisme akan:
– Menciptakan situasi konflik untuk mengadu
golongan-golongan tertentu serta
– menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
– Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
– Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
– Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa
pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
C. Paham Agama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat
spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama.
Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
2. IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari
nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang
bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai
yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam,
langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi
bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang
berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan
sebagai berikut:
– Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
– Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan
dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat,
bangsa, dan negara.
– Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan
ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan
bangsa dan kesatuan wilayah.
– Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin
tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
– Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental
spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
– Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik
dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar